Foto Ilustrasi Kapal Khusus Pertamina Melalukan Survri Seismik Laut Dalam

Produksi migas nasional hanya bersandar pada kemampuan Pertamina pasca hengkangnya perusahaan minyak global.  

 

Jakarta, petroenergy.id — Tata kelola industri hulu minyak dan gas bumi (migas) amburadul, kondisi ini seiring hengkangnya perusahaan migas global dari Indonesia sejak beberapa tahun silam. Sebut saja misalnya, Total (Blok Mahakam), Chevron (proyek IDD Kalimantan Timur), Shell (Blok Masela), dan ConocoPhillips (Blok Corridor).

Mereka meninggalkan atau setidaknya mengurangi aset-asetnya di Indonesia karena melihat penanaman modal (investasi)  tidak menarik menyusul pembatalan UU Migas oleh MK. Faktor ini antara lain yang membuat produksi minyak nasional terus menurun. Bayangkan, produksi nadonal hanya bergantung pada produksi migas Pertamina.

Langkah-langkah konkrit untuk menarik investor asing masuk lagi ke Indonesia dinilai sejumlah pengamat perminyakan, masih sangat minim. Bahkan kebijakan yang diambil pemerintah dibawah arahan Presiden Prabowo Subianto justru akan membuat investor asing .ketakutan.

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mewacanakan pembentukan badan baru pengganti SKK Migas, yaitu BUK Migas (Badan Usaha Khusus Migas) yang bertanggungjawab langsung kepda Presiden dan dibawah pengawasan langsug Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pemerintah yakin dengan dihapusnya SKK Migas dan menggantinya dengàn badan baru BUK Migas kondisi hulu migas akan membaik, kata lain produksi minyak akan meningkat. Namun, sejumlah pengamat mengatakan langkah itu seperti panggang jauh dari api. Sebab, kendala yang dihadapi industri hulu migas bukan terletak pada fungsi pengawasan, akan tetapi disebabkan tidak ada investasi baru. Dampaknya, adalah antara minyak yang telah keluarkan dari perut bumi berbanding terbalik dengan penemuan cadangan baru, menyebabkan reserve replacement ratio  (RRR) rendah.

Direktur Eksekutif CERIS, Yusri Usman

Direktur Eksekutif  Center of Energy Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengatakan pemerintah tidak mampu menggati produksi minyak yang telah dikeluarkan dari perut bumi dengan menemukan cadangan baru sehingga tujuan dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2012 yang mengamatkan produksi 1 juta barel per hari di tahun 2014, sampai hari ini belum pernah tercapai.

Yusri Usman mengemukakan hal itu kepada petroenergy.id, Rabu (20/8/2026), saat dikonfirmasi berkaitan dengan wacana pembetukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas pegganti SKK Migas yang dilansir media terbitan ibukota Jakarta, baru-baru ini.

Yusri Usman mengatakan Reserve replacement Ratio (RRR) sangat rendah – kurang dari 50 persen. “Lihat RRR kita rendah yaitu dibawah 50 persen, sehingga dari waktu ke waktu lifting nasional turun terus….,” katanya.

Sementara itu, BUK Migas secara masif akan menggantikan peran SKK Migas, dimana nanti emplementasinya akan dibawah pengawasan langsung Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM).

Menanggapi wacana BUK Migas, pengamat senior bidang energei dan pertambangan itu  terkesan tak  terlalu serius, hanya ia mengatakan, di tengah amburadulnya tata kelola industri hulu migas, kehadiran BUK Migas yang dipimpin Menteri ESDM merangkap jabatan ini  bukan solusi dan justru akan membuat situasi makin tidak kondusif.

“Ya. Tata kelolanya akan semakin amburadul jika Menteri ESDM rangkap jabatan sebagai Ketum Parpol (Ketua Umum Partai Golongan Karya–Red), dan Pengusaha lagi, rentan terjadi intervensi terhadap KKKS…dan sangat dikhawatirkan KKKS meninngalkan Indonesia,” kata Yusri Usman.

Yusri Usman mengingatkan bahwah gonta-ganti badan usaha bukan solusi untuk kondisi tata kelola industri hulu migas pada saat ini. Menurutnya, untuk membenahi industri hulu atau menstabilkan kondisi produksi minyak nasional adalah menghadirkan investor yang memiliki  keberanian dan kemampuan mengembangan eksplorasi, eksploitasi dan produksi melalui penemuan cadangan migas baik di lapangan produksi maupun potensi cadangan migas laut dalam.

Dikatakan, menggantikan fungsi SKK Migas dengan BUK Migas adalah orientasi berpikir politik praktis untuk kepentingan sesaat dan ini tidak akan merubah keadaan yang kini terpuruk akan menjadi lebih baik. KKKS itu, kata dia, membutuhkan koordinasi antar institusi baik pemerintah pusat, pemerintah daerah serta pemangku kepentingan sehinga membentuk suatu kerjasama yang saling mengutungkan.

Dilansir dari media online edisi Rabu (20/8), disebutkan bahwah BUK Migas nantinya akan menyerupai Holding BUMN Danaantara sehingga diyakini calon badan baru itu akan berperan lebih masif baik dari sisi finansial maupun sisi kemampuan teknologi. Namun, yang harus diingat okeh pemetintah bahwa bisnis migas berisko tinggi sehingga belum ada bank garansi yang sanggup menjamin proyek migas besar di Indonesia.

Peran Pertamina

Sebenarnya  upaya untuk menukan cadangan baru, PT Pertamina (Persero) telah melakukan langkah berupa survie seismik offshore. Survie seismik dengan menggunakan teknologi dan kapal khusus untuk memetakan struktur dibawah permukaan laut yang berlokasi di South Kutai Basin, di perairan Bone dan Seram, dan Blok Matindok.

Kegiatan survie seismik ini telah dilakukan pada beberapa tahun lalu. Namun, seperti kita ketahui tidsk lanjut  dari hadil survie tersebut belum ada karena pemboran laut dalam hanya dapat dilakukanoleh oleh perusahaan minyak global dan tidak semua petusahaan minyak mampu membor laut dalam. Bayangkan, South Kutai Basin kedalamannya berkisar 900 – 2.300M.

Untuk pengeboran di laut dalam masih dibutuhkan investor asing dan tak cukup hanya mengandalkan kemapuan lokal. Disinilah harusnya pemerintah memikirkan bagaimana caranya menarik investor asing masuk Indonesia. Yang pasti, investor akan tertarik bila penataan tata kelola migas yang didesain proforsional dan profesional serta dibarengi promosi insentif yang lebih menarik dan memberi, akan tetapi bukan mrmberi kelonggaran kepada parpol-parpol tertentu untuk bemain-main melalui kader-kadernya yang duduk pemerintahan seperti Menteri ESDM, misalnya. (mk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *