
Semarang, petroenergy.id – Rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran oleh PT PLN (Persero) menuai keresahan di tengah masyarakat. Penolakan warga dan kritik WALHI Jawa Tengah kini mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Tengah.
Dilansir Jatengnews.id efisi Senin (31/8) bahwa DPRD Jateng memastikan akan turun tangan dengan mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada 8 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai penugasan pengembangan panas bumi Gunung Ungaran yang masuk dalam program strategis nasional.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Sa’adah, mengatakan pihaknya ingin memperoleh kejelasan mengenai proyek tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita akan menanyakan dulu ke Kementerian ESDM. Dalam waktu dekat, tanggal 8, kita akan melakukan kunjungan untuk minta penjelasan detail terkait program strategis nasional di Gunung Ungaran,” ujar Nur Sa’adah.
Menurut Nur Sa’adah, penugasan pengembangan WKP Gunung Ungaran sebenarnya telah berproses sejak diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM pada 27 Maret 2026, berdasarkan surat permohonan tertanggal 30 Januari 2026.
Meski hingga kini Komisi D DPRD Jateng belum menerima aduan resmi dari masyarakat, pihaknya telah mengetahui adanya petisi penolakan yang disebut telah ditandatangani ribuan warga.
DPRD meminta masyarakat tidak mengambil langkah berlebihan, namun pada saat yang sama memastikan keresahan tersebut harus segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Masyarakat tetap tenang dulu. Kita merespon secepat mungkin agar bisa menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat dan disambungkan ke kepentingan nasional,” katanya.
Nur Sa’adah bahkan meminta pemerintah tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam rencana pengembangan tersebut. Sebab, Gunung Ungaran merupakan gunung api yang memiliki karakteristik geologi tersendiri. (mk/*)
