
- Corporate Secretary PGAS, Fajriah Usman
Jakarta, petroenergy.id — PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) terancam klaim Gunvor Capai USD130,4 Juta dalam sengketa kegagalan PGAS merealisasikan pasokan 8 kargo LNG per tahun kepada Gunvor sejak 1 Januari 2024.
Fajriyah Usman, Corporate Secretary PGAS, menegaskan, PGAS belum akan memberikan tanggapan terkait pemberitaan klaim Gunvor yang dilansir media massa terbitan Jakarta Edisi Minggu, (30/8/2026).
Ketika ditanya melalui WatsApp Senin, (31/8), dengan pertanyaan, apakah PGAS akan menanggapi pemberitaan itu, Fajriyah Usman, menjelaskan, PGAS sementara tidak akan menanggapinya karena terkait hal itu PGAS telah menanggapinya melalui keterbukaan informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Tida Pak. Karena, pertanyaan itu sudah kami respond sebelumnya dan kami sudah melakukan Keterbukaan Informasi,” kata Fajriyah Usman.
Namun demikian, kata Fajriyah Usman melanjutkan, ke depan berkaitan dengan informasi baru, pihaknya akan segera meresponnya. “Nah, informasi lainnya akan kami sampaikan melalui Keterbukaan Informasi selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Telah Lama Bergulir
Sengketa ini telah lama bergulir. Sebagaimana dilansir beberapa media edisi Minggu (30/8) bahwa sengketa tersebut bermula setelah Gunvor mendaftarkan perkara ke LCIA pada September 2024, menyusul penolakan terhadap klaim force majeure yang disampaikan PGAS pada November 2023.
Telah singgung diatas bahwa putusan tersebut berkaitan dengan sengketa kegagalan PGAS merealisasikan pasokan 8 kargo LNG per tahun kepada Gunvor sejak 1 Januari 2024. Dengan periode kontrak hingga akhir 2027, kewajiban tersebut berpotensi mencakup 32 kargo LNG.
Berdasarkan informasi yang muncul dalam proses tribunal periode Juli-September 2026, klaim Gunvor mencapai USD130,4 juta atau sekitar Rp2,3 triliun dengan asumsi kurs Rp17.700 per dolar AS.
Sebagai informasi tambahan bahwa sekarang, PGAS telah menunjuk kantor hukum Mayer Brown untuk melawan gugatan Gunvor tersebut.
Fajriah Usman pada Minggu (30/8/2026) telah memberikan jawaban atas konfirmasi CERI dengan menyatakan Mayer Brown tidak memiliki Confict of Interest dalam mewakili PGAS melawan gugatan Gunvor. (mk)
