
Jakarta, petroenergy.id – PT Pertamina EP (PEP) Jambi, bagian dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1, yang berada di bawah naungan Subholding Upstream (SHU) Pertamina menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) untuk komersialisasi gas dari Lapangan Sengeti, Jambi dengan periode kontrak selama 7 tahun terhitung sejak 1 Desember 2028. Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya gas domestik sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Melalui penandatanganan PJBG yang berlangsung di sela kegiatan FOREK Hulu Migas 2026 pada Rabu (28/10) di Jakarta, PEP Jambi akan memasok gas dengan volume lebih dari 5 Juta Standar Kaki Kubik per Hari (MMSCFD) sesuai ketentuan dalam PJBG, dengan estimasi nilai kontrak mencapai Rp 1,6 Triliun.
Direktur 1 PT Pertamina EP Muhamad Arifin mengatakan bahwa komersialisasi Lapangan Sengeti merupakan bagian dari upaya perusahaan mengoptimalkan potensi gas Lapangan Gas Stranded yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal karena keterbatasan akses pasar dan infrastruktur.
“Melalui skema komersialisasi yang tepat, pengembangan Lapangan Sengeti menjadi semakin feasible untuk direalisasikan sehingga dapat mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional,” ungkap Arifin.
Gas dari Lapangan Sengeti akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan kelistrikan di wilayah Sumatra dan sekitarnya melalui jaringan pelanggan komersial PGN. Komersialisasi ini juga diharapkan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target produksi gas Regional 1 Sumatra.
Saat ini Regional 1 menargetkan kontribusi gas dari Zona 1 sebesar 37% dari total target produksi gas Regional 1. Dalam hal ini, Produksi dari Lapangan Sengeti diproyeksikan menyumbang sekitar 4 persen dari total produksi gas Zona 1.
Selain memperkuat pasokan energi, proyek ini juga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemanfaatan gas sebagai sumber energi yang kompetitif diyakini dapat mendukung perkembangan industri lokal, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan kesempatan kerja bagi tenaga kerja di wilayah sekitar.
PEP juga melihat prospek permintaan gas di Sumatra yang terus meningkat seiring pertumbuhan kebutuhan energi domestik dan transisi menuju energi yang lebih bersih. Kondisi tersebut membuka peluang lebih besar bagi optimalisasi potensi gas dari berbagai lapangan yang dikelola perusahaan agar dapat terserap secara optimal oleh pasar domestik.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina EP dalam mendukung pemanfaatan sumber daya energi nasional secara optimal, sekaligus memperkuat sinergi hulu-hilir untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan sektor industri,” tutupnya.
Selain menandatangani PJBG antara PEP dan PGN untuk jual beli gas Lapangan Sengeti, telah ditandatangani pula Amendemen PJBG antara PEP dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) atas pengaturan volume penyaluran gas dari Pemerintah. PEP akan memasok gas kepada PHR guna mendukung kebutuhan operasional di WK Rokan. Rangkaian perjanjian kerja sama tersebut menjadi bagian dari inisiatif strategis Regional 1 Subholding Upstream Pertamina dalam menjaga keberlanjutan pasokan gas serta mendukung produksi migas nasional.(mk/*)
