
by: Mulkani – Bagian 1
Pengantar Redaksi:
Edisi kali ini, kami mengangkat tema “Ada ‘Proyek’ di Balik Proyek EOR?” Ini, berawal dari adanya penciuman fraud oleh KPK di seputar pelaksanaan proyek Enhanced Oil Reovry (EOR) yang mengabaikan aspek keekonomian. Kami melihat bagaimana metode EOR itu diterapkan oleh Pertamina terutama di ladang minyak raksasa Minas yang dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Rokan. Sajian ini akan memuat tulisan dalam beberapa bagian yaitu bagian 1, 2 dan terakhir bagian 3.
—————————————————————–
BISNIS minyak dan gas (migas) penuh dengan “permainan” itu bukan rahasia lagi. Pasalnya, industri ini melibatkan uang dalam jumlah fantastis, kebijakan politik tingkat tinggi, dan perputaran modal yang sangat besar, sehingga menjadikannya salah satu sektor yang paling rentan terhadap berbagai dinamika dan intrik ekonomi-politik.
Jadi, selain dikenal dengan ciri khas 3 H yaitu high cost, high risk dan high technology, industri migas juga dikenal dengan penuh “permainan”. Yaitu mulai dari permainan geopolitik dunia, perebutan konsesi dan blok migas. Kemudian, di sektor trading ada makelar atau mafia minyak, dan terakhir, penyedia data cadangan, ada pula risiko cadangan semu atau manipulasi data cadangan.
Yang sulit dilacak adalah “permainan” pada proyek Enhanced Oil Recovery (EOR) karena “bersembunyi” di balik pengecualian indokrinasi 3 H: high cost, high risk dan high technology. Maka, tak heran kalau pelaksanaan proyek EOR tidak melalui tender terbuka, ini antara lain penyebabnya.
Pedoman Tata Kerja atau PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 (Revisi 04) mengatur pengecualian khusus dan fleksibilitas pengadaan untuk kegiatan EOR, tidak efektif.
Pemanfaatan TKDN sebagaimana diatur dalam PTK 007, pengadaan kebutuhan EOR wajib mengutamakan pemanfaatan Produk Dalam Negeri serta mewajibkan pelaksana kontrak bermitra dengan lembaga penelitian nasional atau perguruan tinggi di Indonesia, tak digubris. Mengapa?
Ya. Alasannya sedehana. Uang adalah uang investor yang dia bawa dari negaranya untuk kepentingan investasi bisnisnya di Indonesia. Contohnya, Chevron sebagai operator di beberapa wilayah kerja migas, Blok Rokan di Riau – di waktu lampau – misalnya.

Dalih
Terkait belanja untuk kepentingan bisnisnya di Blok Rokan dulu, Chevron dengan dalih apapun seperti menentukan kecocokan teknologi, kualitas produk, semua berbau Ameria Serikat (AS), dan itu menurut penulis sah-sah saja.
Namun, tidak halnya dengan kondisinya sekarang. Karena, menurut hemat penulis, Blok Rokan di Riau itu sepenuhnya telah dikendalikan oleh bangsa Indonesia yang dalam hal ini korporasi Plat Merah yakni BUMN yang ditugasi pemerintah khusus untuk menangani bisnis energi, yaitu: Pertamina. Maka, seharusnya, sekarang tidak ada lagi hal-hal yang berbau AS di sana – termasuk implementasi proyek EORnya di Lapangan Minas.
Penulis sengaja menulis narasi ini dengan tema: Ada “Proyek” di Balik Proyek EOR? Mengapa dalam nada bertanya? Ini, dimaksudkan untuk bertanya – benarkah operasonal sehari-sehari yang anut oleh manajemen PHR itu kental bermuatan AS, alur hegemoni teknologi AS serta serba pro AS, pro-Americanism.
Menurut hemat penulis itu tidak elok, kecuali hal-hal yang dapat mendorong etos kerja karyawan, misalnya dengan mengatakan kami karyawan PHR “Amerika berbaju Pertamina” atau “Chevron rasa Pertamina”, ini positif karena dapat menciptaka etos kerja profesioal. Tapi, sekali lagi, tidak halnya dengan proyek ROR sebah AS itu.
Mengacu Pada Performance Based
Setahun sebelum Blok Rokan, Riau dioperasikan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencium bau fraud di seputar pelaksanaan proyek-proyek Enhanced Oil Recovry (EOR) di Wilayah Kerja Migas. Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat KPK yang ditujukan kepada Kepala SKK Migas, pada Februari 2019. Isinya antara lain meminta SKK Migas mengimplementasikan performance based yang mengacu pada keekonomian pada implementasi proyek EOR.
Terkait Surat KPK dan fraud adanya ketidak-ekonomian proyek EOR, insya Allah akan dibahas pada sajian berikutnya…
…bersambung
