
Jakarta, petroenergy.id – PT Pertamina Gas (Pertagas) bagian Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. (PGN) di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2026.
Kontrak PJBG yang dilaksanakan pada gelaran FOREK Hulu Migas 2026 ini ditandatangani Dirut PT Pertamina Gas Indra P Sembiring, Direktur EMP Bentu Limited Edoardus Ardianto dan Dirut PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Arief K. Risdianto dan disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
Melalui kontrak ini, Pertagas bersama dengan PGN akan menyalurkan gas bumi dari EMP Bentu dengan volume 2 – 3 BBTUD dengan jangka waktu kontrak selama 5 tahun sampai dengan 31 Desember 2031.
Direktur Utama Pertagas, Indra P Sembiring mengatakan gas bumi dari Wilayah Kerja EMP Bentu akan mendukung pemenuhan kebutuhan gas bagi konsumen yang menjadi pelanggan Pertagas serta kebutuhan sektor industri yang menjadi pelanggan PGN.
“Pertagas akan mengoptimalkan pemenuhan gas untuk pelanggan sektor Produksi Minyak Bumi (Lifting) di Siak-Riau sebagai bentuk dukungan untuk pemenuhan target lifting nasional,” ujar Indra.
Selain menjaga produksi migas nasional, imbuh Indra, keandalan pasokan gas di hulu migas akan mendukung dekarbonisasi dan target Nett Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 khususnya di sektor hulu migas nasional.
“Pertagas berkomitmen mendukung target peningkatan produksi migas untuk mencapai swasembada energi nasional sejalan dengan Asta Cita Pemerintah,” tutup Indra.
Sebagai perusahaan infrastruktur energi terintegrasi, Pertagas berkomitmen menjadi urat nadi distribusi energi nasional yang mengkoneksikan dari hulu migas kepada industri, pelaku usaha hingga konsumen rumah tangga. Mata rantai energi yang andal akan mendukung pertumbuhan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional.(mk/*)
