
Jakarta, petroenergy.id– Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan keputusan investasi akhir atau Final Investment Decision (FID) untuk pengembangan Lapangan Tangkulo di Wilayah Kerja (WK) South Andaman segera dilaksanakan pada September 2026.
Menurutnta, kepastian tersebut merupakan hasil pembahasan lanjutan FID yang digelar di Kantor SKK Migas pada Selasa, 4 Agustus 2026, bersama operator Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd (MESA) dan mitranya Harbour Energy Indonesia.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, SKK Migas sepakat segera menerbitkan surat resmi kepada MESA sebagai operator WK South Andaman yang menegaskan bahwa pengumuman FID proyek pengembangan Lapangan Tangkulo akan dilakukan pada September 2026.
Langkah ini menjadi tonggak penting setelah Plan of Development (POD) I Lapangan Tangkulo memperoleh persetujuan Kementerian ESDM melalui Surat Nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tertanggal 9 Maret 2026. Selanjutnya, MESA mengajukan permohonan dukungan kepada SKK Migas melalui surat tertanggal 29 Juli 2026 untuk memfasilitasi kelanjutan pengembangan lapangan tersebut.
Djoko Siswanto menegaskan, SKK Migas akan terus memainkan peran aktif dalam memastikan seluruh tahapan menuju FID berjalan sesuai rencana.
“SKK Migas akan memfasilitasi seluruh pihak apabila diperlukan guna mendukung pengambilan keputusan FID,” demikian salah satu hasil pembahasan yang dituangkan dalam dokumen rapat tersebut seperti diceritakan Djoko Siswanto kepada ruangenergi.com
Dokumen kesepakatan itu ditandatangani oleh President Director Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd Abdullah Bu Ali, Executive Vice President South East Asia Harbour Energy Indonesia Steve Cox, serta Kepala SKK Migas Djoko Siswanto pada 4 Agustus 2026.
Realisasi FID Tangkulo akan menjadi salah satu pencapaian strategis bagi pengembangan WK South Andaman, yang dalam beberapa tahun terakhir mencatat berbagai temuan gas besar. Keputusan investasi ini akan membuka jalan bagi tahapan engineering, pengadaan, konstruksi, hingga pengembangan fasilitas produksi yang pada akhirnya diharapkan memperkuat pasokan gas nasional dan meningkatkan daya tarik investasi migas Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan upaya percepatan pengembangan proyek-proyek gas strategis nasional yang terus didorong pemerintah dan SKK Migas.(mk/*)
