
Jakarta, petroenergy.id — Meski berbagai media telah menulis secara lugas terkait inisial “AT” yang diduga pelaku pengaturan pemenang tender pengadaan minyak mentah (crude oil) di Pertamina Patra Niaga (PPN), akan tetapi sampai sekarang belum ada pernyataan resmi baik dari Direksi Pertamina maupun Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan (Iwan bule) yang disebut-sebut oleh media sebagai salah satu backing kuat dalam permainan tender minyak mentah tersebut.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, saat dihubungi petroenergy.id melalui WhatsApp Sabtu (24/10) mengakui bahwa soal “AT” itu telah berlangsung lama dan pihaknya sudah memberikan jawaban.
“Ooo soal AT…udah lama ini dan sudah dijawab…dari Pertamina juga,” kata Roberth MV Dumatubun tanpa memberikan rincian jawaban apa yang telah dijawabnya atau konfirmasi apa yang dilakukanya terkait oknum “AT” yang diduga melakukan kejahatan tender crude oil di PPN tersebut.
Lepas dari jawaban Robert itu yang menjadi pertanyaan berikutnya adalah mengapa praktek “AT” tidak dihentikan?
Berdasarkan pemantauan media massa bahwa “AT” kerap melakukan aksinya terhadap para trader walau beberapa media online menyorot tajam, bahkan tak jarang “AT” ini mengacam akan menjegal para trader yang tidak patuh pada ketentuannya. Aksi ini yang membuat para trader resah sejak setahun terakhir.

Menurut informasi yang dihimpun Redaksi bahwa keberadaan “AT” ini telah berlangsung hampir selama satu tahun ini. Selain mengatur tender “AT” juga beraktifitas di kantor Sekretariat Dewan Komisaris Pertamina, Gedung Perwira, Lantai 2, Kantor Pusat PT Pertamina (Persero, Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
Petroenergy.id mencoba mengkonfirmasi untuk nengetahui status sebenarnya “AT” melalui Call Center 135, namun selalu gagal. Karena, yang sangat ditungu-tungu oleh publik adalah pernyataan resmi dari Pertamina: benar tidak adanya sosok “AT”; kalau benar adanya katakan: benar. Kalau tidak benar katakan: tidak.
Permainan Tender
Bicara permainan tender atau sering juga disebut pengaturan atau kecurangan lelang, ini seharusnya tidak perlu lagi terjadi di Pertamina. Karena, sistem pengadaan barang dan jasa (lelang) di era modern seperti sekarang telah melalui lelang digital E-procurement, termasuk tender pengadaan crude oil Pertamina.Namun, itu itulah sifat manusia yang rakus dan tamak- tak ketolongan kerakusannya. Undang-undang pun dilanggar, sistem diabaikan dan bahkan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan seperti pada kasus korupsi Dana Siap Pakai kebencanaan di Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Rp 148 miliar itu terjadi disaat korban bencana berjatuhan – kejamnya!

Foto: Aksi foto hasil kreatif di medsos
Begitu juga yang terjadi di Pertamina sekarang. Di tengah perusahaan energi Plat Merah itu bersih-bersih diri, datang pihak luar mengotorinya. Berdasarkan informasi yang masuk ke Redaksi, menyebutkan temuan di seputar permainan tender crude oil Pertamina membuat publik miris melihatnya.
Temuan tersebut (lihat: screenshot) foto ilustrasi dibawah. Pertama, disebutkan bahwa iklim bisnis di Pertamina Patra Niaga kini tengah diresahkan oleh manuver orang luar yang diduga kuat orang titipan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Mochamad Iriawan, berinisial “AT”. Dibawah komando “AT” kelompok ini hadir layaknya pengusaha bayangan memalak trader dan DMUT. Sasarannya, trader pemenang tender sah untuk dipalakin dan bila terjadi penolakan, maka bukan tidak mungkin dijegal oleh komplotan ini.

Kedua, modus operadi sabutase. Dalam aksinya kelompok dibawah komando “AT” ini melakukan pengacauan dokumen tender. Sebagai contoh, dokumen Performance Bond (PB) yang resmi diterbitkan dari negara lain, sengaja digagalkan secara sepihak murni dengan dalih konyol: “tidak ada kerja sama”. Sebagai bentuk penyanderaan lanjutan, hah-hak administratif mitra seperti penerbitan surat keterangan juga sengaja ditahan untuk melumpuhkan ruang gerak pengusaha (trader) yang bersih.
Bukti-bukti pendukung lainnya sebagaimana informasi yang diterima petroenergy.id adalah tindakan birokrasi premanisme yang terkomfirmasi melalaui banyaknya laporan berupa keluhan sejumlah trader yang menjadi korban aksi permainan tender yang di-“main”-kan oleh kelompok yang dikoordinir oleh “AT”.
Manipulasi Dokumen dan Melanggar GCG
Dari banyak kasus kejahatan lelang yang ditemukan adalah manipulasi dokumen, kongkalikong antara panitia/pejabat dengan peserta, atau diskriminasi terhadap penawar tertentu. Hal ini bukan rahasia umum lagi.
Narasi yang tersaji diatas adalah fakta-fakta yang bersumber dari para traderm yang memiliki DMUT. Lantas, sebagai mitra mengapa Pertamina enggan menanggapinya?
Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina belum memberikan pernyataan resmi kepada publik yang secara khusus mengonfirmasi atau membantah keberadaan sosok “AT” serta benar tidak adanya dugaan tekanan terhadap para trader itu.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, sebagaimana dikutip www.monitor indonesia edisi 26 Septemer 2026, secara tegas meminta Pertamina tidak membiarkan dugaan tersebut berkembang tanpa penjelasan resmi.
“Pertamina tidak boleh berlindung di balik status isu yang masih berupa dugaan,” kata Joko Priyoski.
Disebutkannya, setiap perusahaan yang terkesan membiarkan praktek kejahatan adalah bertentangan dengan konsep Good Corporate Governance (GCG).
Perusahaan yang tidak mematuhi prinsip GCG atau tata kelola perusahaan yang baik akan menghadapi berbagai dampak negatif, baik dari sisi operasional, hukum, maupun kepercayaan publik.
Menurutnya, mengabaikan etika bisnis, transparansi, dan akuntabilitas demi mengejar keuntungan jangka pendek serta penyimpangan wewenang akan memicu terjadinya praktik nepotisme, konflik kepentingan, hingga manipulasi laporan keuangan.
Dampak negatif lainnya investor, mitra bisnis, dan pelanggan menarik diri karena hilangnya kredibilitas perusahaan. Disamping itu risiko hukum dan sanksi terhadap pelangaran peraturan perundang-undangan dan standar industri yang dapat berujung pada gugatan hukum.
Oleh karena itu ada baiknya Pertamina yang dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina memberikan permyataan resmi terkait dugaan publik yang mengait-ngaitkan keterlibatan Komut Pertamina dalam aksi kejahatan lelang pengadaan minyak mentah.
Yang ditunggu-tunggu publik adalah jawaban benar tidak ada oknum inisial “AT” itu?
Sebenarnya, mudah bagi Pertamina untuk membuktikan berita dugaan ini benar atau tidak. Caranya, panggil para trader (DMUT) tanyakan kepada mereka, benar tidak praktek sabutasi dokumen tender dan aksi pemalakan terhadap trader oleh oknum berinisial “AT” yang telah berlangsung lama.
Setekah itu, tinggal tunggu jawabannya. Kalau jawabannya “Ya” itu artinnya: berita ini benar. Akan tetapi sebaliknya, kalau jawaban trader mengatakan “Tidak” berarti berita ini hoax. Artinya, Pertamina tidak perlu menunggu sampai berita ini dirilis oleh media mainstream. (mk)
